Wednesday, May 27, 2015

Menuju kebangkitan Keuangan Syariah: Produk dan Jasa Keuangan Syariah

Awalnya saya kurang paham dengan Produk dan jasa Perbankan Syariah, dan pelajaran hari ini saya mulai mengenal apa produk dan jasa perbankan syariah, Hari ini adalah hari dimana seminar Goes to Campus dengan tema " Aku Cinta Keuangan Syariah" Yang diadakan di kampus UNISMA Bekasi, Yang bekerjasama dengan Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lumayan dapat llmu dari seminar itu, dan mulai paham dengan Produk Keuangan Syariah. Salah satu Pematerinya adalah Prita Ghozie Pendiri adalah seorang Financial & Business Planner (CFP), Beliau adalah seorang perencana keuangan sekarang beliau juga mengajar di UI jurusan Akuntansi. Beliau memberikan tips dan trik tentang pengelolaan keuangan secara syariah,
Suasana Syariah Goes To Campus
Menurut Mbk Prita 58% Pendapatan yang kita peroleh digunakan untuk memenuhi keinginan dan 28% untuk kebutuhan dan sisanya untuk lain-lain seperti sedekah keperluan mendadak kesehatan dll. Itupun kalau sedekah masuk dalam angaran yah,,, hehe. Jadi beliau memberikan tip untuk mengatur pengeluaran kita, dalam seminar suasanaya tidak monoton atau terlalu serius suasannya sangat frendly sehingga kita bisa menyerap ilmunya dengan mudah. Karena dipandu oleh salah satu stand up komedi namanya kak david aku juga baru ngeh seh kalo ternyata pemandu acara dan pembicaranya kadang nongol di tivi,Tapi ada juga direktur Bank BNI Syariah, ada direktur perbankan syariah OJK juga. Pemateri lainya dari perbankan Syariah yang menjelaskan tentang Bank syariah, Produk Keuangan Syariah, Juga kelebihan dari Bank Syariah .Karena materi yang diseminarkan sangat menarik saya mencoba browsing tentang Produk Keuangan Syariah setelah saya browsing saya menemukan bahwa ternyata kampanye OJK dan Perbankan syariah ini tidak hanya Seminar Goes to Campus tapi juga mengadakan banyak lomba salah satunya adalah lomba menulis artikel yang bertema " Produk keuanganan syariah yang saya inginkan" Karena saya tertarik dengan Produk Keuangan Syariah dan tertarik untuk menulis blog maka dengan ini saya bangga menjadi peserta Blog Aku cinta keuangan syariah

Kenali Bank Syariah, Kenali Logo iB
Apa itu Bank Syariah? Bank syariah, perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah).
Ambil dari Google.com
Apa sih iB (ai-Bi)?
Mungkin, banyak yang sudah pernah lihat logo disamping, tapi belum paham arti dari logo itu, oke mari kita bahas disini. iB (Baca ai-Bi) adalah singkatan dari Islamic Banking yang dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di indonesia.Logo iB diresmikan sejak 2 Juli 2007. Penggunaan identitas bersama ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah dan cepat mengenali tersedianya layanan perbankan syariah di seluruh indonesia. iB (ai-Bi) perbankan syariah itu bukan merujuk pada nama bank tertentu, iB (ai-Bi) merefleksikan kebersamaan seluruh bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.yang bisa dirasakan manfaat dan fasilitasnya di 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 164 BPRS yang tersebar di seluruh indonesia.
Dimana saja kamu bisa menemukan Logo iB?
Logo iB selalu ada pada setiap bentuk lembaga perbankan syariah.Masyarakat dapat menemukan layanan iB antara lain di bank-bank sebagai berikut : 
  • Bank Unit Syariah (BUS) Yaitu Bank syariah yang dalam kegiatanya menjalankan fungsi menghimpun, menyalurkan dan jasa lalu lintas pembayaran termasuk fungsi sosial menerima dana ZIS (Zakat Infak Sodakoh), Yang termasuk  Bank unit syariah antara lain :
  1. Bank syariah Mandiri,
  2. Bank BNI Syariah 
  3. Bank BRI Syariah
  4. Bank Muamalat Indonesia
  5. Bank Mega Syariah
  6. Bank Bukopin Syariah
  7. Bank BJB Syariah
  8. Bank Maybank Syariah
  9. Bank BCA Syariah 
  10. Bank BTPN Syariah
  11. Bank Victoria Syariah
  12. Bank Panin Syariah
  •  Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu Unit Kerja Bank Umum Konvesional yang melaksanakan kegiatan usaha berdasar prinsip syariah meliputi Menghimpun, menerima, dan jasa lalu lintas pembayaran termasuk funngsi sosial menyalurkan dana ZIS (Zakat Infak Sodakoh) Ada 22 Unit Usaha Syariah
  •  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yaitu Bank Syariah yang menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana tidak termasuk jasa lalu lintas pembayaran kecuali pemindahan Uang melalui Rekening yang ada di BUS, BUK dan UUS tersebar 164 BPRS di Indonesia
Mengapa Memilih Bank Syariah?
Industri perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan organik yang signifikan. Dalam kurun 5 tahun terakhir, pertumbuhan perbankan syariah konsisten berada di kisaran 38-45 persen yoy (year on year). Sekarang ini Perbankan syariah sama Bagusnya, sama lengkapnya sama Modernya dengan Bank Konvensional. Masyarakat akan memperoleh beragam produk dan skema keuangan yang variatif, kredibel, lengkap serta adil dan menguntungkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi keuangan masyarakat modern.Keuntungan menggunakan bank syariah adalah:
  1. Bank Syariah merupakan bagian dari sistem keuangan Syariah yang bersifat universal. Nasabah Bank Syariah boleh dari kalangan manapun dan pegawainya pun boleh nonmuslim. Sistem perbankan syariah akan mendatangkan kebaikan bagi siapapun yang menggunakannya. Tak heran jika negara-negara di Eropa, Hongkong dan Singapura yang mayoritas penduduknya nonmuslim ingin menjadi pusat keuangan syariah dunia.
  2. Skema akad (transaksi) selalu menggunakan skema riil sesuai tujuan penggunaannya, seperti Jual Beli, Bagi Hasil, Sewa Menyewa, Jasa dan Layanan. Penggunaan skema transaksi riil ini bisa memudahkan pihak yang bertransaksi untuk mencermati serta mencerna dengan mudah hal-hal yang menjadi konsekuensi hak dan kewajibannya.Sebagai contoh akad jual beli bila kita KPR rumah tidak berpatokan pada suku bunga, bila kita akan membeli rumah kita memilih rumah yang diinginkan maka dari development dijual ke Bank misalkan 110 jt dan bank menjual kekita120 jt.Dari bank mengambil Margin dari jual beli tersebut sedangkan kita membayar 120 juta itu sesuai dengan kesepakatan dari bank tanpa berpatokan dengan suku bunga.
  3. Tidak menggunakan sistem bunga dan tidak ada bunga berbunga. Bank Syariah tidak menggunakan sistem berbasis bunga karena Bank Syariah menggunakan transaksi riil dengan konsekuensi yang jelas, logis dan konsekuen.Sebagai gambaran, jika transaksi Jual Beli sudah disepakati harganya, maka tidak akan mungkin harga bertambah dan berubah-ubah (fluktuatif). Untuk transaksi berbasis bagi hasil, kepastian pembagian hasil dihitung dari jumlah keuntungan, bukan dari jumlah pokok pinjaman (seperti yang terjadi pada sistem berbasis bunga)
  4. Selalu diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Bagi nasabah yang menginginkan kehalalan dan keberkahan dalam menggunakan layanan perbankan tidak perlu khawatir lagi karena selain skema yang digunakan sesuai syariah, mekanisme dan operasional Bank Syariah juga selalu diawasi oleh DPS.
  5. Produk lengkap dan layanan standar perbankan. Produk Bank Syariah sudah selengkap Bank Konvensional seperti produk berbasis pendanaan, pembiayaan, jasa (seperti transaksi luar negeri, internet banking, mobil banking, layanan premium, jaringan dan ATM sampai ke berbagai pelosok daerah), dan lain-lain. Bahkan ada produk yang tidak dimiliki oleh Bank Konvensional yaitu gadai, gadai emas dan pembiayaan emas.
  6.  Nasabah bisa melakukan negosiasi nisbah bagi hasil maupun marjin keuntungan untuk produk dana, pembiayaan, maupun berbasis fee (ujrah). Bahkan, ketika nasabah pembiayaan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban, dibuka ruang diskusi dan negosiasi agar tercapai solusi terbaik
  7. Denda tidak diakui sebagai pendapatan. Hal ini berbeda dengan Bank Konvensional yang menjadikan biaya denda sebagai salah satu ukuran pencapaian kinerja. Denda yang diperoleh Bank Syariah harus dimasukkan dalam pos Dana Kebajikan, ZISWAF, atau CSR. Di Bank Syariah, denda harus sewajarnya, riil, hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jera   

Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Syariah kita juga bisa membayar zakat melalui bank syariah.Bank Syariah juga telah bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), jadi kita dengan mudah bisa membayar zakat, BAZNAS telah memiliki rekening dan bekerjasama dengan seluruh perbankan syariah dalam proses penghimpunan zakat nasional.Untuk itu tidak diragukan lagi kalo Bank syariah juga bisa menjadi Bank yang bisa membantu pembiayaan masyarakat tidak usah khawatir Uang yang kita simpankan di Bank syariah tidak akan digunakan untuk pembiayaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena perbankan syariah memberikan kemudahan dan keuntungan sesuai dengan syariat Islam. Jadi jangan ragu lagi untuk menabungakan uang di bank syariah, butuh pembiayaan juga bisa ke bank syariah seperti KPR iB,KKB iB, Pendidikan iB, Investasi dan Modal kerja, Emas iB, Haji dan Umroh iB dan Jasa iB Lainya.


Tahun ini Departemen Perbankan syariah Otoritas Jasa Keuangan dan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah menyiapkan program kampanye keuangan syariah yang bertajuk Aku Cinta Keuangan Syariah .Yang mana akan digelar Pasar Rakyat Syariah 2015 pada 13-14 Juni 2014 di Parkir Selatan Senayan akan diisi lomba OJK Fun Run 5K, launching program Teladan iB dan Produk Tabungan Siswa Syariah “Simpel iB”, Sharia Expo (iB Vaganza on the street, bazaar murah untuk rakyat, kuliner nusantara), workshop hijabers, beauty/cooking class, financial planning class, kompetisi marawis, lomba mewarnai dan menggambar, dan lomba musik patrol.
Pasar Rakyat Syariah

Tidak usah ragu lagi Untuk memakai Produk dan jasa bank syariah ayo segera ke bank syariah, aku mau ke Bank syariah dulu ah buka rekening hehehe. Dan jangan lupa ikutin event Pasar Rakyat Syariah yah besok tanggal 13-14 Juni di Parkir Senayan Jakarta.

 SUMBER :
Harian RADAR PEKALONGAN, Senin 2 Desember 2013 Halaman 14
Website resmi Bank Indonesia : http://www.bi.go.id/en/Default.aspx 
http://www.bi.go.id/en/Default.aspx
http://pusat.baznas.go.id/zakat-layanan-perbankan-syariah/

31 comments :

  1. Nice info .. thank you

    ReplyDelete
  2. mengapa bank dengan sistem syariah masih lambat perkembangannya di bandingkan dengan bank konvesional??

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. Jangan salah Bank syariah juga gak kalah loh sama bank konvensional, Sekarang ini Bank Syariah sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernya dengan bank Konvensional, Bahkan ada produk yang tidak dimiliki oleh Bank Konvensional yaitu gadai, gadai emas dan pembiayaan emas...Salam Kenal

      Delete
    3. secara data dan fakta mengalami perlambatan pertumbuhan, benarkah itu ?

      Delete
  3. perbedaan nya apa ama bank biasa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bedanya Kalo Bank Syariah tidak menggunakan sistem bunga, Bank Syariah menggunakan akad jual beli (Murabahah) atau akad Bagi Hasil

      Delete
  4. wah bagus infonya

    ReplyDelete
  5. untuk bagi hasil, berapa persen margin keuntungan yg didapat? apa sudah ada ketentuannya atau berdasrkan negosiasi antara pihak bank dan nasabah saja?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar Sekali, Marginya atas kesepakatan kedua belah pihak antara pihak Bank dan Nasabah.Terima Kasih Nensy

      Delete
    2. Benar Sekali, Marginya atas kesepakatan kedua belah pihak antara pihak Bank dan Nasabah.Terima Kasih Nensy

      Delete
    3. berapa persen minimal keuntungan marginnya?

      Delete
    4. Tergantung kesepakatan awal dari pihak Bank dan Nasabah Nensy..

      Delete
  6. Gak paham ama yg namanya syariaaahhhhhhhh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Monggo boleh dibaca biar sedikit paham Hehe :)

      Delete
  7. Nice Info kakak
    sukses blogger competitionnya ^.^/

    ReplyDelete
  8. fungsi dana kebajikan,ZISWAF apaan ?

    ReplyDelete
  9. Jadi pingin dateng ke pasar syariah :)

    ReplyDelete
  10. Saya beranggapan bahwa baik Syariah maupun Konvensional itu tidak jauh berbeda. Secara bentuk dan fasilitas saja yang berbeda. Kalo konvensional mengandalkan bunga sebagai profil, syariah lebih menekankan pada pembagian hasil. Bukannya itu sama halnya dengan PROFIT ?
    Namun, dalam hal layanan bertransaksi secara menyeluruh masih lebih baik konvensional. Makanya konvensional dapat mengalahkan syariah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sangat berbeda di dalamnya, walau di luarnya kelihatannya memang sama. Bank Syariah sangat ketat aturannya (salah satu alasan masyarakat bertahan di konvensional), tidak ada spekulasi, tidak ikut menyumbangkan krisis,dan membantu perekonomian negara bertahan di saat krisis

      Delete
  11. semoga bank syariah makin berkembang ya mbak.Amin

    ReplyDelete
  12. Salam, terima kasih telah mengikuti lombanya, artikel Anda sangat menarik, terus tingkatkan kemampuan menulisnya ya...

    ReplyDelete

koment..dong dong dong!!!!

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com